Pengaruh Paparan Iklan Judi Online Terhadap Pola Pengeluaran Dan Pengelolaan Uang Peserta Didik
Keywords:
iklan judi online, literasi keuangan, pengelolaan keuangan, peserta didik, SMK Negeri 41 JakartaAbstract
Pembangunan Perkembangan teknologi digital dan masifnya penggunaan media sosial di kalangan remaja telah membawa dampak signifikan terhadap pola perilaku peserta didik, khususnya dalam aspek keuangan. Salah satu fenomena yang semakin mengkhawatirkan adalah maraknya iklan judi online yang muncul melalui berbagai platform digital seperti media sosial, situs streaming, dan permainan daring. Iklan judi online tersebut dikemas dengan strategi pemasaran yang persuasif, antara lain menampilkan visual kemenangan besar yang bersifat manipulatif, penggunaan bahasa promosi yang menjanjikan keuntungan instan, serta dukungan figur publik atau influencer. Paparan iklan semacam ini berpotensi membentuk pola pikir keliru tentang uang, mendorong perilaku konsumtif, serta memengaruhi pola pengeluaran dan pengelolaan keuangan peserta didik. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan di SMK Negeri 41 Jakarta dengan tujuan untuk menganalisis pengaruh iklan judi online terhadap perilaku keuangan peserta didik sekaligus meningkatkan literasi keuangan dan sikap kritis terhadap iklan digital. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah pendekatan kualitatif melalui observasi awal, diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion), serta kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya judi online dan pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan karakteristik iklan judi online, dampak finansial dan psikologis judi online, serta strategi pengelolaan uang saku secara bijak. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebelum pelaksanaan PKM, sebagian besar peserta didik belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai risiko keuangan judi online dan cenderung menerima pesan iklan secara pasif. Setelah kegiatan sosialisasi dilaksanakan, peserta didik menunjukkan peningkatan kesadaran, kemampuan berpikir kritis terhadap iklan digital, serta perubahan perilaku dalam mengelola keuangan pribadi, khususnya dalam penggunaan uang saku. Dengan demikian, kegiatan PKM ini terbukti efektif dalam membentuk pola pikir finansial yang sehat dan bertanggung jawab, serta berkontribusi dalam upaya pencegahan perilaku keuangan berisiko di kalangan peserta didik.
References
Ajzen, I. (2020). Attitudes, personality and behavior (3rd ed.). McGraw-Hill Education.
Ardiansyah, R., & Prasetyo, E. (2021). Pengaruh literasi keuangan terhadap perilaku pengelolaan keuangan pada remaja. Jurnal Pendidikan Ekonomi, 14(2), 85–94.
Haryanto, T., & Nugroho, A. (2022). Dampak media digital terhadap perilaku konsumtif generasi muda. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 11(1), 45–56.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2023). Upaya pencegahan dan penanganan judi online di Indonesia. Kominfo RI.
Lusardi, A., & Mitchell, O. S. (2019). Financial literacy and the need for financial education: Evidence and implications. Swiss Journal of Economics and Statistics, 155(1), 1–8.
Mulyadi, D. (2021). Literasi keuangan sebagai upaya pencegahan perilaku keuangan berisiko pada remaja. Jurnal Manajemen Pendidikan, 6(2), 112–120.
Nugraha, F., & Wibowo, S. (2022). Pengaruh iklan digital terhadap perilaku pengambilan keputusan finansial remaja. Jurnal Komunikasi dan Media, 9(3), 201–210.
Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Strategi nasional literasi keuangan Indonesia. OJK.
Putri, A. R., & Sari, M. (2023). Peran edukasi literasi keuangan dalam membentuk perilaku keuangan yang sehat pada pelajar. Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, 10(1), 33–41.
Sari, D. P., & Kurniawan, H. (2020). Perilaku konsumtif remaja di era digital. Jurnal Psikologi Pendidikan, 8(2), 98–107.
Widodo, A., & Lestari, I. (2021). Media sosial dan pengaruhnya terhadap pola pikir generasi muda. Jurnal Sosiologi Pendidikan, 5(1), 59–68.




