Pengaruh Citra Terhadap Minat Anggota Dalam Menggunakan Jasa Pembiayaan Murabahah Di BMT Ta’awun Sumedang
Keywords:
Citra, BMT Ta’awun, Minat Anggota, Pembiayaan MurabahahAbstract
Pembiayaan murabahah merupakan salah satu akad yang sering digunakan oleh anggota BMT Ta’awun Sumedang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Citra BMT Ta’awun Sumedang dalam Menggunakan Jasa Pembiayaan Murabahah periode 2022/2023. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan kuesioner atau angket. Teknik uji dan analisis data meliputi uji validitas, uji reliabilitas, uji normalitas, regresi linear sederhana, dengan uji t dan koefisien determinasi (r2). berdasarkan hasil tabel dari kedua variabel indevenden yang dimasukkan ke model regresi, pengaruh citra BMT Ta’awun dan minat anggota dalam menggunakan jasa pembiayaan murabahah terlihat signifikan dari nilai signifikasi keduanya. Untuk Citra BMT Ta’awun nilai sebesar 0,936 atau 93,6%, dan minat anggota terhadap jasa pembiayaan murabahah nilai sebesar 0,944 atau 94,4%, untuk nilai constanta sebesar 19,105 dengan persamaan sistematika sebagai berikut : Y = 19,105 + 0,936 (X1) + 0,944 (X2) + e. maka adanya pengaruh citra BMT Ta’awun terhadap minat anggota dalam menggunakan jasa pembiayaan murabahah berdasarkan hasil analisis menggunakan SPSS versi 27.0.
References
Andri Soemitra, Bank Dan Lembaga Keuangan Syariah, Kencana Prenada: Jakarta 2010.
Anshori, A. G. 2018. Hukum Perjanjian Islam Di Indonesia (Konsep, Regulasi, dan Implementasi). Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Duli, N. 2019. Metodologi Penelitian Kuantitatif : Beberapa Konsep Dasar untuk Penulisan Skripsi & Analisis Data dengan SPSS. yogyakarta: Deepublish.
Harun. 2017. Fiqh Muamalah. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Hasan. 2016. Metode Penelitian Kualitatif Untuk Bisnis, Yogyakarta: Graha Ilmu.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sharing Platform Keuangan Mikro Syariah Berbasis Baitul Maal Wat Tamwil (BMT), https://kneks.go.id/isuutama/8/sharing-platform-keuangan-mikro-syariah-berbasis-baitul-maal-wat-tamwil-bmt#:~:text=Pertumbuhan%20jumlah%20BMT%20saat%20ini,masih%20diragukan%20faktanya%20di%20lapangan. Diakses tgl 27 September 2024.
Krishnamurti, B, Pengembangan Keuangan Mikro bagi Pembangunan Indonesia, Media Informasi Bank Perkreditan Rakyat, Edisi IV Maret 2005.
Lukman Fauroni, 2006. Arah dan Strategi Ekonomi Islam. Yogyakarta: Magistra Insani.
Mei Dwi Susnita Santi, “Analisis Pengaruh Responsiveness, Emphaty dalam Pelayanan dan Margin terhadap Loyalitas Nasabah Pembiayaan di BMT Al Musanni Karangpelem Kedawung Sragen”, Jurnal Penelitian dan Kajian Ilmiah, Vol. 14, No. 4 (Oktober 2016).
Nurdin, I., & Hartati, S. 2019. Metodologi Penelitian Sosial. Surabaya: Media Sahabat Cendikia.
Pugu, M. R., Riyanto, S., & Haryadi, R. N. (2024). Metodologi Penelitian; Konsep, Strategi, dan Aplikasi. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Sari Listyorini Muhammad Dwi Ari Susanto, 2012. “Pengaruh Produk Tabungan Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Keputusan Menabung Pada KJKS BMT Binna Umat Sejahtera Kecamatan Lasem,” Ilmu Administrasi Bisnis 1.
Suadi, A. 2018. Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Penemuan dan Kaidah Hukum. Jakarta: Prenadamedia Group.
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Cetakan Pertama, Bandung: Alfabeta.




